Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Pil Ekstasi Disita

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2024 |03:30 WIB
2 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Pil Ekstasi Disita
Dua bandar narkoba ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran.
Dari penangkapan sindikat narkoba internasional itu, tambah Kombes Yemi Mandagi, membuktikan komitmen bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara.

Perwira melati tiga dipundaknya itu mengatakan, selain menerapkan tindak pidana, para pelaku narkoba akan dimiskinkan dengan menerapkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). 

"Kedua tersangka diancam hukuman mati," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement