Penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit antara tahun 2016 hingga 2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," jelasnya.
Harli Siregar menyatakan bahwa hingga saat ini, hasil dari penggeledahan tersebut belum dapat dipublikasikan. Dia terus memantau perkembangan penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil yang signifikan.
"Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )