JAKARTA- Seorang pria berinisial DSH di Kabupaten Bekasi menjadi korban penganiayaan hingga ditabrak motor oleh pria berinisial E. Dia menjadi korban penganiayaan karena tak terima diklason.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, peristiwa penganiayaan tersebut.
Korban mengalami luka-luka setelah dianiaya dan ditabrak oleh pelaku berinisial E, di Jalan Perum Mutiara Lantansa 2 Blok B 6 No 350 RT 09 RW 04 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Telah terjadi penganiayaan dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang korbannya adalah berinisial DSH dan pelakunya berinisial E,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/10/2024).
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menuturkan kronologi penganiayaan itu terjadi saat korban mencuci motor dan lewat pelaku yang sedang berjalan. Kemudian pelaku diklakson dan tak terima dengan perbuatan korban.
“Korban sedang berjalan dan klakson pelaku. Pelaku kemudian berteriak dan meminta korban untuk balik,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya korban kembali menghampiri pelaku dan sempat terjadi cekcok antar keduanya. Kemudian korban pergi meninggalkan pelaku untuk mencuci motornya.
Namun setelah mencuci motor, korban kembali melewati pelaku dan menanyakan maksud pelaku berkata kasar terhadap korban.
“Tetapi ternyata dalam hal ini pelaku langsung tersulut emosi dan mengajak korban berantem,” jelasnya.