Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Pendidikan Rp111 Triliun Tak Terserap, DPR: Padahal Fasilitas di Daerah Belum Merata

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2024 |21:03 WIB
Anggaran Pendidikan Rp111 Triliun Tak Terserap, DPR: Padahal Fasilitas di Daerah Belum Merata
Gedung DPR RI. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengharapkan evaluasi secara menyeluruh di sektor layanan pendidikan nasional. Hal ini menyusul banyaknya masalah yang muncul, mulai dari anggaran tidak terserap hingga kurang meratanya SDM serta fasilitas dan sarana prasarana pendidikan di Indonesia.

Awalnya, Cucun bebicara soal fungsi penganggaran yang telah dilakukan DPR periode 2019-2024 yang baru saja menyelesaikan masa baktinya. Cucun yang pada periode tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai harus ada evaluasi dari Pemerintah sebagai mitra kerja dalam persoalan anggaran negara.

“Ada beberapa kementerian/lembaga yang ketika meminta persetujuan ke DPR, mereka kemudian jalan sendiri. Karena menggunakan UU yang sudah sedikit diperlebar, pergeseran anggaran,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (4/10/2024).

Soal sektor pendidikan kemudian menjadi perhatian lebih Cucun. Sebab Banggar Periode 2019-2024 mendapati temuan di mana anggaran pendidikan dari APBN 2023 yang terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp 621,28 triliun.

Artinya ada sekitar Rp111 triliun anggaran pendidikan yang tidak terserap. Padahal fasilitas dan kesenjangan layanan pendidikan di banyak daerah masih perlu banyak bantuan anggaran.

“Nah pendidikan saja ini tidak terserap karena proses dokumen pendukung juga konsentrasi kita ini 5 tahun kemarin keliatannya kita lost bonus demografi,” sebut Cucun.

“Kita ini tidak memanfaatkan anugerah dari Tuhan, Indonesia diberikan bonus demografi yang cukup luar biasa tapi pendidikannya malah konsepnya enggak jelas ke mana,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Berdasarkan mandat konstitusi, sebesar 20% anggaran dari APBN dialokasikan untuk fungsi pendidikan. Namun anggaran yang cukup besar itu disebar ke 20 kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. Sebagian besar anggaran pendidikan dialokasikan bukan untuk Kemendikbudristek saja, melainkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

Penempatan anggaran pendidikan lainnya masuk melalui pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren). Selanjutnya, dana anggaran juga disebar ke beberapa kementerian atau lembaga yang memiliki program pendidikan.

Cucun mempertanyakan anggaran pendidikan yang begitu besar, namun tidak dipergunakan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Uang begitu besar, bukan nggak ada uang lho tapi tidak terserap. Nah ini yang harus dievaluasi ke depan,” tukas Cucun.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement