JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait OTT di Kalsel pada Minggu 6 Oktober 2024.
"Biasa, perkara PBJ," kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Alex menyebutkan, korupsi berupa PBJ masih banyak terjadi di Indonesia. Sebab, kata Alex, belum ada solusi yang jitu guna menghilangkan praktik suap dalam PBJ.
"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menggelar OTT di daerah Kalsel Minggu 6 Oktober 2024. Tim penyidik lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan salah seorang pejabat di Pemprov Kalsel dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu 6 Oktober 2024.