Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brutal! Kakek Renta di Matraman Ngamuk Pukuli Ketua RW dengan Sepeda hingga Patah Tulang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2024 |18:44 WIB
Brutal! Kakek Renta di Matraman Ngamuk Pukuli Ketua RW dengan Sepeda hingga Patah Tulang
Kakek Renta di Matraman Ngamuk Pukuli Ketua RW/ist
A
A
A

"Saksi melihat serta mendengar pelaku sempat mengatakan 'Ape lo liat-liat' kepada korban. Lalu tiba-tiba Pelaku mengambil sebuah balok di rumahnya yang tidak jauh dari TKP dan kembali ke korban,”ujarnya.

“Korban yang saat itu sedang bersama anaknya langsung dipukul oleh pelaku menggunakan dengan sebuah balok berkali-kali yang mengenai badan dan di bagian kaki,"tandasnya.

Lebih lanjut, Zen menyebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara atas perbuatan penganiayaan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement