Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.
Di sisi lain, Alex mengaku heran pertemuannya dengan Eko Darmanto yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dipermasalahkan lagi.
"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (29/9).
(Puteranegara Batubara)