Menurut Ali, KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka. AGK membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.
"Bukti awal dugaan TPPU adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga lebih dari Rp100 miliar," ujarnya.
KPK juga diketahui telah menyita uang dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah Abdul Gani Kasuba pada Senin (30/9) lalu. Selain itu, KPK juga telah menyita 43 bidang tanah dan bangunan terkait dugaan TPPU yang menyeret nama Abdul Gani Kasuba.
(Fakhrizal Fakhri )