TANGERANG - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial SN dan RY, diduga pelaku pembunuhan terhadap pria S (44) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (8/10) kemarin.
“Penangkapan dilakukan di dua tempat. Tersangka suami inisial SN ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya RY ditangkap di rumahnya di Wanakerta,” kata Arief kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Arief menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Dia pun mengaku belum bisa mengungkapkan motif dari kedua pelaku melakukan aksi penusukan kepada korban.
“Untuk motif pelaku selanjutnya akan di ketahui setelah pemeriksaan menyeluruh dari keterangan dan pengumpulan barang bukti langsung,” ujar dia.