BATAM - Seorang pria berinisial RKP warga Komplek Nusa Jaya Batam menganiaya mertuanya yakni MLTZ di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. RKP kesal lantaran mertuanya itu hendak membawa istrinya yakni A pulang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Iptu Noval Adimas mengatakan, pada saat kejadian korban bersama kerabatnya dan istri pelaku yakni A sedang berada di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam Minggu (6/10/2023) sore.
"Awal kejadian bermula pada saat korban, saksi 1 bersama dengan saksi 2 dan anak korban yang juga istri pelaku berinisial A akan berangkat dari Batam menuju ke Palembang," kata Noval Selasa (8/10/2024).
Sesampainya korban dan saksi di Bandara Hang Nadim Batam, saat di Terminal Keberangkatan, tiba-tiba datang menantu korban atau pelaku dan merasa tidak terima istrinya yang inisial A akan dibawa ke Palembang. Kemudian terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku. Saat itu tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm.
"Kemudian akibat ada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yaitu korban mengalami luka di bagian kepala," jelasnya.
Kemudian pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Bandara Ipda Uji Febianika.
"Langsung diamankan oleh Anggota kita, dan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)