JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut kasus dugaan penyekapan yang dialami oleh seseorang berinisial FI. Dalam hal ini, pelaku meminta uang tebusan Rp10 juta kepada keluarga korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, setelah menyampaikan untuk menyiapkan uang tebusan Rp10 juta, hingga saat ini nomor Handphone korban masih belum dapat dihubungi.
"Senin, tanggal 07 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan," kata Ade Ary, Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH dengan pelaku yang masih dalam lidik.
Kronologi peristiwa tersebut terjadi saat UH mendapat telepon dari anak yang merupakan korban FI. Di dalam telpon FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.