JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Cahaya H Harefa mengatakan, lembaganya memiliki komitmen dalam pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) pasca terkuaknya kasus pungutan liar (Pungli). Dia menyebut, kini pengelolaan Rutan telah diisi oleh orang-orang baru.
"Kami dari KPK akan meng-update beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan terkait dengan pengelolaan Rutan. Jadi kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola Rutan," ujar Cahaya dalam sesi konferensi pers di Rutan KPK.
Dia menyampaikan kalau, Kepala Biro Umum KPK kini dijabat oleh Tomi Murtomo dan Plt Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait. Beberapa waktu lalu, jajaran baru ini juga telah melakukan sidak di Rutan tersebut.
"Dari (sidak) situlah ditemukan bahwa masih ada hal-hal yang kurang bersih, kurang rapi. Jadi dari sisi itu pun kami juga lakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya.
"Kita tambahkan CCTV, kemudian juga perbaikan-perbaikan lainnya. Selain itu, dari tim juga sudah melakukan dialog-dialog dengan keluarga atau tamu yang menjenguk ke dalam Rutan ini dan disitulah kita bisa dapat feedback-feedback apalagi yang harus kita improve," imbuhnya.
Selain perbaikan-perbaikan itu, penggeledahan dan screening sinyal juga dilakukan KPK agar tak ada barang-barang yang dilarang bisa masuk ke dalam Rutan. "Kemudian, kita juga lakukan screening untuk sinyal-sinyal. Jadi kita lakukan pemantauan dari sinyal-sinyal yang ada di lingkungan Rutan ini. Harapannya tidak ada lagi handphone-handphone yang digunakan secara ilegal di dalam Rutan ini," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, KPK mempersilakan awak media melihat langsung kondisi Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Namun, tak diperkenankan untuk membawa alat elektronik seperti handphone dan kamera.
Sebelum bisa bertemu dengan tahanan, pengunjung lebih dulu harus melakukan registrasi. KPK menyediakan loker untuk menyimpan barang bawaan pengunjung, sebab handphone, uang, bahkan id card tak diperbolehkan di bawa masuk ke dalam.