Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Tahanan Diisolasi 14 Hari di Rutan KPK, Tak Bayar Iuran Liar

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |06:08 WIB
4 Fakta Tahanan Diisolasi 14 Hari di Rutan KPK, Tak Bayar Iuran Liar
Sidang kasus Pungli Rutan KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap impor bawang putih, Elviyanto mengaku pernah menjalani isolasi saat menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waktu isolasi yang dijalani lebih lama dari tahanan lainnya. Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. 

Berikut fakta-faktanya:

1. Isolasi Selama 14 Hari

Elviyanto menjalani isolasi hingga 14 hari. Berbeda dengan tahanan lainnya yang hanya menjalani isolasi satu sampai dua hari.

Awalnya, Jaksa menanyakan masa isolasi yang dijalani Elviyanto. Ia pun mengaku menjalani isolasi selama 14 hari. 

"Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). 

"Saya dua minggu," jawab Elviyanto. 

2. Diduga Tak Bayar Iuran

Ia menduga, perbedaan masa isolasinya ini lantaran dirinya belum membayar uang iuran yang telah menjadi tradisi di rumah tahanan KPK. 

Sehingga ia harus menjalani isolasi hingga dua minggu, berbeda dengan tahanan lainnya.

Di sidang, Jaksa menggali masa isolasi yang sesuai aturan yang berlaku. Bukannya menjawab pertanyaan Jaksa, Elviyanto menyebutkan adanya tahanan yang menjalani isolasi hanya satu atau dua hari. 

"Yang saudara tahu masa isolasi itu sesuai aturan berapa lama?" tanya Jaksa. 

Pada saat itu saya jalankan dua minggu," jawab Elviyanto. 

"Pada akhirnya saudara tahu berapa masa isolasi yang dijalani sesuai aturan?" tanya Jaksa lagi. 

"Ya ada malah nggak diisolasi, satu dua hari ada," jawab saksi. 

Atas jawaban tersebut, Jaksa kemudian menggali penyebab adanya perbedaan masa isolasi bagi tahanan. Kemudian, Elviyanto menyebutkan, ia sempat didatangi tahanan lain saat dirinya menjalani isolasi. 

Poin yang disampaikan tahanan tersebut menurutnya, untuk melakukan menyetorkan iuran. Soal iuran ini pun tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Elviyanto nomor 10 yang sempat dibacakan Jaksa di ruang sidang. 

3. Iuran Dibayarkan ke Petugas Rutan

Jaksa kembali membacakan BAP yang kemudian dibenarkan Elviyanto. "Dan menyampaikan, 'di sini ada kewajiban iuran yang harus dibayarkan kepada petugas'," kata Jaksa.

"Petugas ini petugas rutan?" tanya Jaksa memastikan. 

"Iya," jawab Saksi. 

"Kamu juga harus bayar, jangan gara-gara kamu nanti tahanan lain terkena imbasnya, pikirkan teman yang lain', betul itu penyampaian Pak Zainal Mus?," kata Jaksa lagi membacakan BAP. 

"Betul," jawab Elviyanto. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement