Ia menjelaskan, dengan aplikasi tersebut nantinya laporan warga akan bisa direspons kurang dari 24 jam.
Bukan hanya itu, Kang Emil juga mendapat keluhan terkait maraknya angka kriminalitas di Jakarta Utara. Ia pun menyatakan sudah menyiapkan aplikasi untuk merespons cepat laporan warga tentang kriminalitas.
"Perbanyak CCTV di RT/RW, aplikasi panic button nanti kita koordinasikan dengan Kapolsek terdekat sehingga ada respons cepat dalam permasalahan kriminalitas," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)