Untuk diketahui, pelaku berinisial T atau Mr T di Jambi dikenal sebagai Tikui yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Jambi.
Dia ditangkap tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi bersama M dan A di Jambi. A sendiri diketahui masih saudaranya T.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu. Tidak hanya itu, orang kepercayaan bernama Didin ikut diringkus petugas.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.
Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)