JAMBI - Tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan 3 gembong narkoba jaringan Helen di Jambi. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta. Ketiga pelaku yang telah diamankan, sambungnya, yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi.
"Segera dibawa ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (12/10/2024).
Dia menjelaskan, ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H (Helen) yang tertangkap di Jakarta.
"Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya, yaitu T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan kemarin di Jakarta," tutur Mulia.
Untuk diketahui, pelaku berinisial T atau Mr T di Jambi dikenal sebagai Tikui yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Jambi.
Dia ditangkap tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi bersama M dan A di Jambi. A sendiri diketahui masih saudaranya T.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu. Tidak hanya itu, orang kepercayaan bernama Didin ikut diringkus petugas.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.
Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.