JAMBI - Tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan 3 gembong narkoba jaringan Helen di Jambi. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta. Ketiga pelaku yang telah diamankan, sambungnya, yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi.
"Segera dibawa ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (12/10/2024).
Dia menjelaskan, ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H (Helen) yang tertangkap di Jakarta.
"Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya, yaitu T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan kemarin di Jakarta," tutur Mulia.
Untuk diketahui, pelaku berinisial T atau Mr T di Jambi dikenal sebagai Tikui yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Jambi.
Dia ditangkap tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi bersama M dan A di Jambi. A sendiri diketahui masih saudaranya T.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu. Tidak hanya itu, orang kepercayaan bernama Didin ikut diringkus petugas.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.
Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)