Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar di Medsos Nama 49 Menteri dan Badan Negara, Ada Rocky Gerung hingga Gatot Nurmantyo

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2024 |14:00 WIB
Beredar di Medsos Nama 49 Menteri dan Badan Negara, Ada Rocky Gerung hingga Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada Minggu 20 Oktober 2024. Belakangan beredar daftar lengkap Kementerian di era Pemerintahan Prabowo-Gibran di media sosial.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak membantah soal isu terdapat 46 Kementerian Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Apalagi hal itu diperkuat dengan dari jumlah komisi dan mitra kerja DPR RI periode 2024-2029.

"Jadi begini, saya nanti baru masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46 Kementerian-red)," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, banyak Kementerian yang ada saat ini akan dipecah, sehingga jumlahnya menjadi bertambah. Pemecahan ini, kata dia, dalam rangka untuk mengoptimalkan fungsi Kementerian dan fokus pada janji kampanye Prabowo.

"Sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo, yaitu asa cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kemudian kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," ujarnya.

Setidaknya terdapat 46 Nomenklatur Kementerian yang beredar. Hal itu mengacu dari beredarnya sebuah dokumen yang berisi komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 13 komisi. Jumlah itu bertambah dari DPR RI periode 2019-2024 yang hanya memiliki 11 komisi.

Penambahan jumlah komisi itu lantaran adanya nomenklatur sejumlah kementerian Pemerintahan Presiden RI terpilih 2024, Prabowo Subianto ada yang dipecah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement