JAMBI - Polda Jambi mengungkap peran tersangka pembunuhan sopir travel bernama Matnur (48) pada awal September 2024.
"Satu dari tiga pelaku pembunuh sopir travel bernama Matnur, yakni Heri Susanto (32), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung telah ditangkap di Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3 Oktober 2024), lalu," ujar Wadir Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Minggu (13/10/2024).
Dalam aksinya, tersangka sebagai pembantu dalam pembunuhan tersebut. "Tersangka sebagai pengikat di samping sopir (korban)," ungkapnya.
Dia menambahkan, pelaku dugaan pembunuhan warga Jalan Panglima Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat diamankan tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat dan Polres Musi Banyuasin.
Ketika itu, diduga, Heri Susanto akan kabur lagi ke arah Jambi. Petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menyergapnya di dalam bus Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.
Dia menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di Kota Jambi, tepatnya di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan atau di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.
Setelah diketahui korban tewas, para pelaku membawa jasad Matnur dan membuangnya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dengan tertangkapnya satu tersangka, petugas terus memburu keberadaan dua pelaku lainnya, yakni AT warga Jambi dan AL warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, pada 9 September 2024, Polres Tanjab Barat, keluarga korban membuat laporan orang hilang.
Betapa tidak, keluarga korban khawatir setelah telepon genggam korban selalu tidak aktif setiap kali dihubungi.
Lebih terkejut lagi, dua hari kemudian pada tanggal 11 September 2024, terdengar kabar bahwa korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di daerah Bayung Lincir, Sumsel.
(Angkasa Yudhistira)