Kemudian Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dilebur jadi dua, yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
(Fahmi Firdaus )