Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Akui Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2024 |17:16 WIB
Yusril Akui Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diberi tugas oleh Presiden RI terpilih 2024 Prabowo Subianto di kabinet mendatang. Bahkan, Yusril mengungkapkan, bahwa dirinya akan ditempatkan sebagai Menko Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu diungkapkan Yusril usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Ia berkata, dirinya akan membantu Prabowo di bidang hukum dan HAM.

"Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu, yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," tutur Yusril usai pertemuan.

Ia berkata, Menko Hukum dan HAM akan membawahi sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan Polri. "KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang indipendan berada di luar pemerintah," tuturnya.

Ia berkata, Menko Hukum dan HAM nomenklatur baru dari perpisahan Menko Polhukam. "Iya, jadi menko polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan menko politik dan keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement