Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nomenklatur Kementerian Dipecah, Pengamat: Prabowo Akan Berpihak pada UMKM

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |16:33 WIB
Nomenklatur Kementerian Dipecah, Pengamat: Prabowo Akan Berpihak pada UMKM
Prabowo Subianto/okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemerintahan Prabowo disebut akan memisahkan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menjadi dua lembaga atau kementerian. Hal ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Salah satu yang mendukung ide ini adalah Pengamat UMKM Faransyah Agung Jaya, yang juga Founder dari Wiranesia Foundation dan CEO Coach Faran Academy.

Coach Faran -- panggilan akrabnya—mengatakan,  Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki niat baik terkait pemisahan di kementerian ini.

“Sudah seharusnya pelaku UMKM memiliki kementerian sendiri karena cakupan UMKM dan koperasi yang begitu luas,” kata Coach Faran di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, UMKM di Indonesia memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat sekitar 64,2 juta UMKM yang berkontribusi sebesar 61,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, atau senilai Rp8.573,89 triliun pada tahun 2022.

Selain itu, kata dia, UMKM juga menyerap 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi terhadap ekspor non-migas sebesar 15,65 persen.

Namun, meskipun jumlah UMKM sangat besar dan kontribusi ekonominya signifikan, dalam 10 tahun terakhir permasalahan yang sama terus dihadapi oleh UMKM, yaitu kesulitan untuk naik kelas.

Menurut laporan dari Kementerian Koperasi dan UKM, sebagian besar UMKM masih berada di level usaha mikro, dengan tantangan utama seperti akses pembiayaan, keterbatasan teknologi, rendahnya inovasi, serta minimnya akses pasar global.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement