Namun Anggito mengatakan, bahwa meski ada tiga wakil, Direktorat Kementerian Keuangan tidak akan dipisah. Kemudian, tugas masing-masing ketiga Wakil Menteri juga akan dibagi sesuai tupoksinya.
"Tidak ada (pemisahan nomenklatur termasuk Kementerian Penerimaan Negara). Jadi nanti dibicarakan di internal supaya digodok starategi apa yang paling baik," katanya .
(Puteranegara Batubara)