JAKARTA - Seorang wanita berinisial TS (57) menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial H di dalam rumah yang berada di Jalan Patuha Selatan, Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pelaku masuk melalui jendela dengan cara mengendap-endap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi hari Senin 14 Oktober 2024 Pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Patuha Selatan 3 No112 Rt 001 RW 015 Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
"Telah terjadi pemerkosaan, dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2024 Pukul 15.26 WIB," kata Ade Ary, Selasa (15/10/2024).
Peristiwa terjadi ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu. Kemudian saat korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku datang langsung membekap mulut korban menggunakan kain.
"Mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar, mengancam korban menggunakan pisau dapur, menarik baju daster korban hingga robek, membuka paksa celana dalam korban, kemudian menyetubuhi korban secara paksa," jelasnya.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti.
(Khafid Mardiyansyah)