Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Wapres, Gibran Bakal Dibantu 8 Staf Khusus

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 19 Oktober 2024 |13:12 WIB
Jadi Wapres, Gibran Bakal Dibantu 8 Staf Khusus
Jadi wapres, Gibran Rakabuming bakal dibantu 8 staf khusus.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, bakal dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) pada Minggu 20 Oktober 2024. Gibran dilantik menjadi wakil mendampingi Prabowo Subianto. 

Dengan jabatannya sebagai wapres, Gibran akan dibantu oleh sejumlah staf khusus (stafsus). Lalu, berapa jumlah stafsus Gibran saat menjadi wapres? 

Belum diketahui pasti jumlah stafsus Gibran saat menjadi wapres nanti. Nanti, jika ditilik dari 
Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2020 Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. 

Dalam perpres tersebut, wapres dapat dibantu oleh 10 staf khusus. Berikut delapan staf khusus wapres berdasarkan perpres tersebut:

- Bidang Umum;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement