JAKARTA - Prabowo Subianto menunuuk mantan ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Sempat terjadi polemik soal Mayor Teddy yang masih aktif di TNI, Istana pun menjelaskan bahwa Mayor Teddy tak perlu mundur dari TNI karena Seskab diubah nomenklaturnya menjadi pejabat di bawah naungan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Mayor TNI Teddy Indra Wijaya resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Pelantikan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan Wakil Menteri (Wamen).
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143 P tahun 2024 tentang pengangkatan Sekretaris Kabinet. Mengangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet terhitung sejak saat pelantikan.
Setelah dibacakan keputusan presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada para Wakil Menteri termasuk kesediaannya Teddy sebagai Seskab untuk diambil sumpah jabatan. "Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing," kata Prabowo. "Bersedia," jawabnya kompak.
Prabowo selanjutnya mengajak para Wamen itu untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan.
"Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo yang diikuti para Wamen.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," kata para Wamen.
Tak Perlu Mundur dari TNI
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari militer usai dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Hasan menjelaskan bahwa Seskab dalam peraturan terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II dibawah kementerian sekretaris negara.
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (20/10/2024).
Maka dari itu, kata Hasan, Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari militer. Sebab, katanya, jabatan Seskab saat ini bisa diduduki oleh militer aktif.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif,," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)