Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ronald Tannur Ditangkap, Masuk Penjara Lagi!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 27 Oktober 2024 |18:49 WIB
Ronald Tannur Ditangkap, Masuk Penjara Lagi!
Ronald Tanur ditangkap Kejati Jatim (Foto : istimewa)
A
A
A

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Ketua Majelis Halim PN Surabaya Erintuah Damanik membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti. 

Hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Dia dibebaskan dari segala dakwaan JPU.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement