Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |20:44 WIB
<i>Breaking News</i>! Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung tetapkan Tom Lembong tersangka kasus korupsi impor gula (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Selain Tom Lembong, tersangka lainnya adalah DS yang merupakan eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom menjadi tersangka, Selasa (29/10/2024).

Untuk diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Kejagung menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kemendag.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement