"Salah satu pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak 3 kali dan menendang korban satu kali," tuturnya.
Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri. "Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri," terangnya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karangploso. Pasca itu, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.
“Untuk motif penganiayaan ini masih masih kita dalami. Kalau terbukti akan kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )