Pada Nagarakretagama pupuh LXXX/3 juga menyebut Pulau Bali Nusantara Bali, artinya Pulau Bali, yang terletak di luar Pulau Jawa. Di situ dikatakan bahwa Pulau Bali dalam segala hal mengikuti Pulau Jawa. Sebelum tahun 1269 kata nusantara belum digunakan dalam sastra Jawa kuna.
Demikianlah kata nusantara dengan pengertian pulau lain di luar Jawa, mulai digunakan dalam bahasa Jawa kuna sejak tahun 1269. Memang benar bahwa kata nusantara berasal dari kata Sansekerta dengan arti pulau lain, tetapi pengertian yang dikandungnya masih bersifat netral.
Kata nusantara dengan pengertian pulau lain di luar Pulau Jawa bersifat Jawa-sentris, mulai digunakan pada zaman Singasari dan dilanjutkan pada zaman Majapahit. Pemakaian kata nusantara dalam bahasa Jawa kuna dikaitkan dengan makna politik nusantara yang dianut pada zaman Singasari dan zaman Majapahit.
Sri Kertanagara adalah raja Jawa Timur yang pertama kali menerapkan politik nusantara. Sebelumnya politik yang diterapkan oleh raja-raja Singasari, pendahulu Sri Kertanagara berkisar pada penyatuan Janggala dan Kediri, mengikuti jejak politik Erlangga.
Dengan timbulnya Sri Kertanagara politik Kerajaan Singasari berubah arah. Sri Kertanagara mulai mengarahkan pandangan politiknya ke pulau-pulau di luar Jawa. Melalui ekspedisi militer beberapa daerah di luar Jawa seperti Bali, Tanjungpura, Pahang dan Suwarnabhumi berhasil ditundukkan dan dipersatukan dengan Pulau Jawa di bawah kekuasaan Singasari.
(Angkasa Yudhistira)