Dia mengatakan, ada penambahan direktorat di dalam kortas tipikor. Penambah divisi itu kata Kapolri disesuaikan atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menekan dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Direktorat pencegahan kemudian direktorat pendidikan dan direktorat penelusuran dan pengamanan aset tentunya ini sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, baik presiden Jokowi maupun bapak presiden terpilih prabowo subianto," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)