JAKARTA - Pimpinan majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melayangkan surat kepada Plt Ketua Umum PPP M Mardiono. Salah satu isi surat tertanggal pada 26 Oktober 2024 itu, meminta agar Muktamar PPP dipercepat pada awal tahun depan.
Surat itu, dikonfirmasi langsung oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Rommahurmuziy. Ia berkata, surat itu dilayangkan setelah pimpinan majelis menggelar rapat. "Betul. Itu memang hasil beberapa kali rapat Pimpinan Majelis," kata Rommy, sapaan akrabnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Rommy mengatakan, inti surat itu berisikan pimpinan majelis PPP meminta agar Mardiono melakukan persiapan Muktamar. Pasalnya, kata dia, kepengurusan DPP PPP akan berakhir pada tahun depan.
"Pada intinya, kita mengingatkan Plt untuk segera November ini melakukan persiapan menggelar Muktamar. Karena periodisasi di PPP memang 2020-2025," kata Rommy.
"Ada keperluan segera dilakukan konsolidasi nasional mengingat PPP tak lolos Senayan. Dan ini masa jabatan Plt sudah menyalahi etika organisasi. Karena masa jabatan Plt malah lebih lama daripada Ketua Umum definitif," tandasnya.
Dalam surat itu, pimpinan majelis menguraikan sejumlah poin seperti tak lolosnya PPP ke parlemen hingga gugatan PHPU ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Namun tak hanya itu, pimpinan majelis PPP juga menyinggung dinamika Pilkada 2024. Salah satunya, pimpinan majelis PPP mendapat informasi bahwa banyak di antara kader-kader Partai yang juga dikenakan biaya atas pencalonan Pilkada oleh DPP PPP. Karenanya hal ini perlu klarifikasi.
"Bahwa, para Pimpinan Majelis mengetahui bergabungnya PPP ke pemerintahan Prabowo-Gibran hanya melalui media. Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari saudara tentang alasan-alasan di balik hal ini. Kami bukan menyoal substansi bergabungnya dengan pemerintah, namun yang kami tanyakan adalah mekanisme bergabungnya Partai yang semestinya didahului dengan musyawarah di antara para Pimpinan Partai. Mengingat keputusan bergabungnya PPP untuk pengusungan Capres juga dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kerja Nasional," demikian bunyi salah satu poin surat tersebut.