Tidak sampai di situ, dari nyanyian F petugas kembali lagi ke Jambi. Lalu berhasil membekuk pria berinisial MA dengan barang bukti 32 kilogram sabu di kawasan Telanaipura.
Kepada petugas, pria yang diketahui oknum sipir Lapas Jambi tersebut mengakui bahwa dirinya yang mengirimkan 20 kilogram sabu ke Jakarta.
(Fakhrizal Fakhri )