Tidak sampai di situ, dari nyanyian F petugas kembali lagi ke Jambi. Lalu berhasil membekuk pria berinisial MA dengan barang bukti 32 kilogram sabu di kawasan Telanaipura.
Kepada petugas, pria yang diketahui oknum sipir Lapas Jambi tersebut mengakui bahwa dirinya yang mengirimkan 20 kilogram sabu ke Jakarta.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.