Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sebut Perputaran Uang Peredaran 1 Ton Sabu dan Ganja Capai Rp59,2 Triliun

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |17:29 WIB
Bareskrim Sebut Perputaran Uang Peredaran 1 Ton Sabu dan Ganja Capai Rp59,2 Triliun
Bareskrim Rilis Kasus Narkotika Seberat 1 Ton. Foto: Okezone/Khabibi.
A
A
A

Para pelaku jaringan narkoba juga disangkakan dengan pasal TPPU yang bertujuan untuk memiskinkan sekaligus merampas aset dari hasil kejahatannya. 

"Total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoha tersebut sejumlah Rp869,7 miliar," ucapnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement