Bareskrim Sebut Perputaran Uang Peredaran 1 Ton Sabu dan Ganja Capai Rp59,2 Triliun
Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |17:29 WIB
Bareskrim Rilis Kasus Narkotika Seberat 1 Ton. Foto: Okezone/Khabibi.
Share
https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081218/bareskrim-sebut-perputaran-uang-peredaran-1-ton-sabu-dan-ganja-capai-rp59-2-triliun
Para pelaku jaringan narkoba juga disangkakan dengan pasal TPPU yang bertujuan untuk memiskinkan sekaligus merampas aset dari hasil kejahatannya.
"Total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoha tersebut sejumlah Rp869,7 miliar," ucapnya.
(Puteranegara Batubara)