Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Geledah Kantor Komdigi Satu Jam, Laptop Tersangka Disita

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |19:48 WIB
Polisi Geledah Kantor Komdigi Satu Jam, Laptop Tersangka Disita
Polisi geledah Komdigi terkait kasu judi online (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan di beberapa lantai di gedung Komdigi terkait judi online.

Penggeledan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini dilakukan terkait kasus dengan dugaan penyelahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online. Penyidik membawa satu boks kontainer berisi barang bukti yang berhasil disita dari Kantor Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di tiga lantai yakni lantai 2, 3 dan 8. Dalam penggeledahan itu beberapa barang bukti yang disita di antaranya komputer hingga laptop.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary. 

Sebelumnya, Ade Ary mengatakan kepolisian menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement