Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kakak-Adik Diperkosa, DPR Minta Unit Khusus Pantau Peradilan Kekerasan Seksual

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |23:41 WIB
Tragedi Kakak-Adik Diperkosa, DPR Minta Unit Khusus Pantau Peradilan Kekerasan Seksual
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Komisi VIII DPR yang membidangi urusan perlindungan anak dan perempuan itu meminta Pemerintah untuk fokus pada penanganan kasus kekerasan seksual. Selly mengatakan, kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah menjadi fenomena gunung es yang terus meningkat.

"Pemerintah dan insitusi penegak hukum seharusnya memberikan prioritas tinggi pada kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, baik untuk mencegah trauma berkepanjangan bagi korban maupun untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," katanya.

Dalam mencegah hal serupa terjadi, Selly mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan penegak hukum untuk membentuk unit khusus penanganan kasus kekerasan seksual.

"Unit khusus itu juga bisa memantau proses investigasi dan peradilan terkait kasus kekerasan seksual, khususnya bagi anak dan perempuan di seluruh wilayah Indonesia. Akuntabilitas yang lebih tinggi diharapkan mempercepat penanganan kasus," ujar Selly.

Tim ini pun diharapkan bisa memiliki wewenang khusus untuk bertindak cepat, baik dalam proses investigasi maupun pendampingan korban guna mencegah kasus yang berlarut-larut. Selly mengatakan penanganan kasus dan pemberian hukum kepada pelaku harus maksimal, terutama jika sudah melibatkan kekerasan seksual terhadap anak. 

"Kita harus memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman maksimal sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan perempuan. Hukuman maksimal juga agar menjadi efek jera," ucapnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement