Setelah itu, saat di dalam kamar sendirian, tiba-tiba datang seorang pria dewasa, karena ketakutan korban hanya bisa pasrah. "Saat dalam itu masuklah om-om itu," ungkap SN dengan kesal.
Setelah mendengar cerita korban pihak keluarga tidak terima, mereka langsung melaporkan peristiwa keji tu ke Polres Lubuklinggau. "Sekarang tersangka sudah ditangkap di Polres Lubuklinggau, harapan pihak keluarga agar tersangka dihukum berat, karena sudah jual adik kami," katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan didampingi Kanit PPA, Aiptu Dibya mengatakan, setelah mendapat laporan anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan. "Tersangka sudah kita tangkap dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau, saat ini perkara ini tengah dalam penyelidikan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )