Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |08:58 WIB
Penampakan Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (Foto: Irfan Maruf/Okezone)
A
A
A

Sehari usai putusan Kasasi, Kejagung langsung menangkap tiga Hakim dan pengacara Ronald Tannur. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, lalu Lisa Rahmat.

Tak sampai disitu, Kejagung kemudian menangkap eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang berperan sebagai makelar kasus di MA.

Meirizka terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau 6 Ayat (1) huruf a juncto 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 perubahan 31 Tahun 1999 tentang tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement