Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |08:58 WIB
Penampakan Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (Foto: Irfan Maruf/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja langsung dijebloskan ke tahahan usai ditetapkan sebagai tersangka suap hakim. Ia menyuap hakim agar anaknya, Ronald Tannur, terpidana divonis bebas dari kasus pembunuhan.

Saat dibawa petugas, tampak Meirizka memakai kemeja biru dibalut rompi tahanan warnya oranye, Kejaksaan Agung (Kejagung). Meirizka hanya bisa menunduk saat digiring petugas seraya wajahnya ditutupi masker.

Tangannya diborgol dan tak sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya saat dikerubungi awak media.

"Tersangka MW ditahan selama 20 hari ke depan, berdasarkan surat perintah. Penahanan dilakukan di rutan kelas 1 surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Meirizka di Kejagung, Senin (4/11/2024). 

Ibunda Ronald Tannur diketahui meminta agar kasus anaknya dapat dikondisikan di Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa pun menjadi penjembatan pemberian dan penerima suap dari Meirizka kepada para hakim.

Akhirnya dalam persidangan, Majelis Hakim di PN Surabaya memutus Ronald Tannur tak terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, maupun kealpaan yang membuat orang meninggal dunia.

Ibu Ronald Tannur

Atas vonis bebas itu, jaksa langsung mengajukan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dengan membatalkan vonis bebas. Ronald Tannur pun kemudian dihukum lima tahun penjara oleh MA. Vonis diputus MA pada Selasa, 22 Oktober 2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement