Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Dakwa Warga Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |19:03 WIB
AS Dakwa Warga Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
Presiden Terpilih AS Donald Trump. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Jumat, (8/11/2024) mendakwa seorang pria Iran terkait dengan dugaan rencana yang diperintahkan oleh Korps Garda Revolusi Iran untuk membunuh Presiden terpilih Donald Trump, kata Departemen Kehakiman.

Farhad Shakeri memberi tahu penegak hukum "bahwa ia ditugaskan pada tanggal 7 Oktober 2024, untuk memberikan rencana untuk membunuh" Trump, kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters. Dikatakan bahwa Shakeri mengatakan kepada penegak hukum bahwa ia tidak bermaksud untuk merumuskan rencana tersebut dalam jangka waktu yang diarahkan oleh Garda Revolusi Iran (IRGC).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh media Iran pada Sabtu, (9/11/2024) bahwa klaim tersebut merupakan rencana "menjijikkan" oleh Israel dan oposisi Iran di luar negeri untuk "memperumit masalah antara Amerika dan Iran."

DOJ menggambarkan Shakeri, 51 tahun, sebagai aset Garda Revolusi yang tinggal di Teheran. Dikatakan bahwa ia berimigrasi ke AS saat masih anak-anak dan dideportasi sekira tahun 2008 setelah dinyatakan bersalah atas perampokan. Shakeri masih bebas dan diyakini berada di Iran, kata jaksa penuntut.

 

Dua warga New York yang ditemui Shakeri di penjara, Carlisle Rivera dan Jonathan Loadholt, juga didakwa membantu Shakeri merencanakan pembunuhan seorang warga negara AS asal Iran di New York, yang digambarkan sebagai pengkritik keras pemerintah Iran yang sebelumnya menjadi sasaran pembunuhan. Jaksa tidak mengidentifikasi targetnya, tetapi cocok dengan deskripsi Masih Alinejad, seorang jurnalis dan aktivis yang mengkritik undang-undang penutup kepala Iran untuk wanita.

Empat warga Iran didakwa pada tahun 2021 terkait dengan rencana penculikannya, dan pada tahun 2022 seorang pria ditangkap dengan senapan di luar rumahnya.

Rivera dan Loadholt diperintahkan ditahan sambil menunggu persidangan. Pengacara mereka tidak segera menanggapi permintaan komentar.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement