Manang menjelaskan, bahwa dalam operasi ini dibagi dalam dua kelompok. Subdit I dan 3 ke Kampung Dalam dan Subdit 2 dan 4 Pangeran Hidayat.
“Tim 1 melakukan penyisiran di Kampung Dalam dan menemukan dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan . Keduanya adalah Anggi Nofrianto dan Sefrijaldi. Dari tes urine ternyata kedua positif narkoba,” tegasnya.
Sementara Tim 2 mengarah ke jalan Pangeran Hidayat dan melakukan penyisiran dan menemukan 7 alat hisap shabu, 34 bungkus plastik bening besar dan 9 bungkus plastik bening dan kaca pirek. Kedua wilayah ini dikenal sebagai tempat para bandar, pengedar dan pemakai narkoba atau ‘kampong narkoba’.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.