JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mundur bila terbukti terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan pada jajarannya untuk mundur bila terlibat tindak pidana itu.
Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). Hal itu disampaikan Sigit sebagai wujud komitmen memberangus judi online hingga ke akarnya.
Sigit menegaskan, pemberantasan judi online belum berhenti. Ia mengaku, pihaknya masih mengusut sejumlah kasus judi online lantaram belum selesai proses penyelidikan.
"Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," tegas Sigit.
Bahkan, Sigit siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik judi online. Pun dengan anggota Korps Bhayangkara.
"Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya," ujar Sigit.