BOGOR - Warga Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap pelaku jambret di jalan, yang membacok tangan korban dengan golok, pada Senin 11 November 2024 malam.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, korban perempuan berinisial N dibonceng motor bersama dua temannya.
"Di depan rumah makan resto Bumi Aki ada laki-laki yang tidak dikenal menggunakan motor memepet kendaraannya," kata Eddy, Selasa (12/11/2024).
Pelaku menarik tas yang sedang digunakan oleh korban N. Korban bersama temannya mencoba mengejar pelaku dengan motor hingga masuk ke dalam sebuah gang di samping KUA Cisarua.
"Pada saat pelaku hendak masuk ke dalam gang kecil, pelaku terjatuh," jelasnya.
Kemudian, rekan korban langsung menabrakan motornya ke arah pelaku. Pelaku berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan membacok ke arah tangan korban N.
"Datang beberapa warga setempat dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," tambahnya.
Selanjutnya, korban N yang mengalami luka sobek karena sabetan golok pada bagian tangan sebelah kiri tepatnya pada sela-sela jari dibawa warga ke RSPG Cisarua. Sedangkan pelaku yang diketahui berinisial WS (31) diamankan polisi ke Polsek Cisarua.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KHUP dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.
(Awaludin)