Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |23:37 WIB
Bawaslu: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada
Cawagub Jakarta Suswono. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan menyampaikan, Sentra Gakkumdu menyatakan laporan itu tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan tindak pidana umum. 

"Gakkumdu - tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan dugaan tindak pidana umum - diteruskan ke Polda," kata Quin saat dihubungi, Selasa (12/11/2024)

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement