Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |23:37 WIB
Bawaslu: Tak Cukup Bukti Suswono Langgar Aturan Pilkada
Cawagub Jakarta Suswono. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan menyampaikan, Sentra Gakkumdu menyatakan laporan itu tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan tindak pidana umum. 

"Gakkumdu - tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan dugaan tindak pidana umum - diteruskan ke Polda," kata Quin saat dihubungi, Selasa (12/11/2024)

(Puteranegara Batubara)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement