Dalam kesempatan ini, Sultan menegaskan bahwa leluhur kita menganjurkan tabayyun, yaitu sikap bijaksana untuk memverifikasi atau mencari kebenaran sebelum menyebarkan sebuah berita atau informasi.
“Mari kita jangan terburu-buru dalam menilai atau menyimpulkan suatu peristiwa tanpa terlebih dahulu memahami secara menyeluruh. Tabayyun adalah prinsip didalam menjaga kehormatan dan kebenaran. Dalam hal ini, kita sebagai masyarakat Maluku Utara harus berupaya untuk selalu melakukan tabayyun agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berakibat pada retaknya persaudaraan dan kedamaian di tanah kita” beber Sultan.
Menurut Sultan, Penting untuk diketahui bahwa saat ini, kasus kecelakaan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Baik dari pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara maupun dari Mabes Polri, semua sudah dan sedang bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan.
"Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengesampingkan segala asumsi atau spekulasi yang bisa memecah belah kita. Mari kita hormati proses hukum yang berjalan dengan sehormat-hormatnya,” tutur Sultan.
Sultan meyakini bahwa Kepolisian, khususnya Polres Taliabu, Polda Maluku Utara, dan Mabes Polri, telah menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Mereka bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa berpihak pada siapapun.
“Saya pribadi meyakini bahwa kepolisian akan terus bekerja dengan adil, transparan, dan tidak mudah diintervensi oleh pihak luar manapun dalam memutuskan perkara ini. Sebab, mereka telah berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diberikan," sambungnya.