Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua RW di Kalideres Diduga Tipu Tukang Ayam Potong hingga Rp120 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |16:37 WIB
Ketua RW di Kalideres Diduga Tipu Tukang Ayam Potong hingga Rp120 Juta
Kasus Penipuan (foto: Okezone)
A
A
A

 
Rati kemudian melaporkan ketua RW dan rekannya berinisial S ke Polres Jakarta Barat. Pihak kepolisian telah menetapkan keduanya menjadi tersangka.

"Kalau bisa polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 pelaku. Sampai saat ini belum juga mendapatkan kepastian hukum," harapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Pius Situmorang menjelaskan, awalnya Ketua RW 03, LJ menawarkan gadai kontrakan kepada kliennya dengan menjanjikan akan menerima sewa tujuh rumah kontrakan selama enam bulan. Kemudian, setelah enam bulan pinjaman pokok akan dikembalikan.

Pius menyebut kliennya pun menyerahkan uang sekitar Rp120 juta dengan jaminan tujuh rumah kontrakan tersebut. Ketika itu, kata Pius, LJ menyebut kontrakan tersebut milik rekannya S.

"Akan tetapi faktanya 7 kontrakan tersebut milik orang lain, bernama Agus, yang dimana Agus tidak mengetahui perilaku mereka berdua," ujarnya.

Pius mendorong Polres Jakbar mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap kliennya yang merupakan pedagang kecil ini bisa mendapatkan keadilan dan Jaya serta rekannya itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bahwa polisi harus segera menuntaskan perkara ini,  sehingga korban mendapatkan kepastian hukum," kata Pius.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement