JAKARTA - Ketua RW di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, berinisial LJ ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menipu tukang ayam potong ratusan juta rupiah. LJ diduga menipu Rati (33) senilai sekira Rp120 juta.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaman Saragih mengatakan penyidik telah memanggil LJ dalam kapasitasnya sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan sakit. Penyidik bakal memanggil kembali
"Info dari penyidik tersangka sudah dipanggil belum hadir alasan sakit. Rencana tindak lanjut panggilan kedua," kata AKP Diaman saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Rati menceritakan awal mula dirinya tertipu LJ. Dibeberkan Rati, ia bersama suami sehari-hari bekerja sebagai pedagang ayam potong keliling. Ia mengaku ditipu dengan cara menawarkan gadaian tujuh rumah kontrakan.
"Berawal ketua RW memaksa dan mengiming-imingi hendak menggadai kontrakan, yang berlokasi di kampung Klingkit, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Rati.
Awalnya, Rati dan suami menolak untuk meminjamkan. Namun, LJ terus mengimingi. Rati mengaku merasa dihipnotis dan terpaksa memberikan uang Rp120 juta.
"Harapan saya dan suami sebenarnya hanya menginginkan uang kami dikembalikan, karena uang itu kami kumpul-kumpul selama 8 tahun saat awal menjadi pedagang ayam potong keliling," tutur Rati.