Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keterbukaan Informasi Publik di Tangsel Diapresiasi, Warga Bisa Pantau Aduan Secara Daring

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2024 |21:21 WIB
Keterbukaan Informasi Publik di Tangsel Diapresiasi, Warga Bisa Pantau Aduan Secara Daring
Pemkot Tangsel
A
A
A

CIPUTAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyambut monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka penilaian badan publik informatif bagi pemerintah daerah.

Monev yang dipimpin oleh komisioner Kori Kurniawan dan Imron Mahrus diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin di Ruang Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), pada Kamis (14/11/2024).

Usai melakukan monev, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Diskominfo Tangsel terkait keterbukaan informasi publik. 

"Kami sangat mengapresiasi ya dalam keterbukaan informasi publik ya di Pemkot Tangsel terutama dalam digitalisasi pelayanan informasi publik. Saya berharap kedepan yang ada dipertahankan dan dikembangkan biar lebih baik lagi," ujarnya.

Ia menilai Kota Tangerang Selatan dalam keterbukaan informasi publik semakin bagus. Bahkan, inovasi-inovasi yang ada di Tangsel banyak menjadi rujukan terkait keterbukaan informasi.

"Secara keseluruhan ya keterbukaan informasi publik di Tangsel sudah bagus, inovasinya sudah bagus, terus update yang terbaru," pujinya.

Lebih lanjut, terkait monev ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh komisi informasi Provinsi Banten untuk melihat dan menilai bagaimana implementasi UU No.14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.

"Kegiatan monev ini merupakan rutin. Kita dari komisi informasi ini dalam rangka visitasi. Jadi kegiatan ini mulai dari sosialisasi, presentasi dan terakhir agenda kunjungan, artinya komisi informasi memastikan bagaimana pelayanan publik di badan publik berjalan sesuai dengan undang-undang," tutupnya.

Sementara itu, Kadiskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin mengatakan Pemkot Tangsel terus berupaya untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan berbagai komponen informasi publik di website PPID.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement