JAMBI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar SMP hanya bisa tertunduk malu, saat petugas Subdit IV Remaja, Wanita dan Anak-anak (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar pers rilis di Mapolda Jambi, Jumat (15/11/2024).
Tidak hanya menggunakan baju merah tahanan Polda Jambi, tapi juga kepala tersangka terlihat plontos dengan memakai masker warna hijau. Sedangkan kedua tangannya diborgol sembari dikawal petugas berpakaian preman.
"Pelaku merupakan oknum pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi bernama Yanto alias Rizki Capriyanto (39)," ungkap Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman.
Dia menambahkan, untuk korban masih pelajar di Kota Jambi. "Korbannya adalah seorang laki-laki di bawah umur yang masih berusia 13 tahun, dan merupakan pelajar SMP di Kota Jambi," terangnya.