Imam menceritakan, pelaku yang mengendarai mobil menghampiri korban. Saat itu, pelaku menanyakan lokasi tempat biliar. Kemudian, korban diajak naik ke mobilnya.
"Ketika di dalam mobil pelaku meminta korban membuka celana untuk diperlihatkan alat kelaminnya kepada pelaku. Disaat itulah, terjadi pelecehan seksual terhadap alat kelamin korban," jelasnya.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban bersama keluarganya mengadukan kejahatan seksual tersebut di Polda Jambi. Tidak butuh lama, pelaku berhasil diamankan petugas dan kini berstatus tersangka. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam dalam waktu lama di sel tahanan Polda Jambi.
(Awaludin)