Saat ditangkap, wajah Ivan tertutup masker dan tangannya diborgol. Ia langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Ivan ditangkap oleh tim gabungan ketika baru saja tiba di Terminal 1 Bandara Juanda setelah melakukan penerbangan dari Jakarta.
Tanpa perlawanan, Ivan kooperatif saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapannya. Setelah itu, dia langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus persekusi ini bermula ketika Ivan tidak terima anaknya diejek dan di-bully oleh teman-teman sekolahnya.
Dalam keadaan emosi, Ivan mendatangi sekolah tersebut dan memaksa salah satu siswa yang diduga mengejek anaknya untuk meminta maaf. Bahkan, Ivan meminta siswa tersebut untuk bersujud dan mengaku bersalah.
(Fahmi Firdaus )